Soekanto ; Kepala Kepolisian Negara Pertama Indonesia - POJOKCERITA

Sunday, May 10, 2020

Soekanto ; Kepala Kepolisian Negara Pertama Indonesia

Nama lengkapnya R. Said Soekanto Tjokrodiatmodjo. Laki-laki kelahiran Kampung Sawah, Bogor, Jawa Barat tanggal 7 Juni 1908 merupakan putra dari pasangan R. Ngabehi Martomihardjo dan R.A. Kasmirah.

Pendidikan formal Soekanto muda adalah ELS (Europeesch Lagere School) dan HBS (Hoogere Burger School) dimana setamat dari HBS pada tahun 1929, ia sempat ingin melanjutkan sekolahnya ke Aspirant Commisaris Van Politie meskipun sempat ditolak. Setahun kemudian ia baru menerima telegram yang menyatakan bahwa ia diterima di sekolah tersebut.

Pada tanggal 1 Agustus 1933 Soekanto dinyatakan lulus dari Aspirant Commisaris Van Politie dengan menyandang pangkat Komisaris Polisi Kelas III. Pencapaian ini menjadi kebanggaan tersendiri karena ia menjadi seorang pribumi yang kala itu dapat memerintah anak buah yang berkebangsaan Belanda. Suatu kejadian yang terbilang langka saat itu. Karir polisinya berjalan dengan cepat lantaran ia merupakan seorang yang cakap dan cerdas.

Pasca kemerdekaan RI tepatnya pada tanggal 29 September 1945, ia ditunjuk oleh Presiden Soekarno sebagai Kepala Kepolisian Negara (KKN) dengan diberikan mandat untuk membentuk Kepolisian Nasional. Tugas ini merupakan amanah berat yang harus ia emban dalam situasi dan kondisi republik yang masih sangat labil. Sesuai Maklumat Bersama tanggal 1 Oktober 1945, Kepolisian Nasional secara administratif berada di bawah Kementerian Dalam Negeri dan secara operasional berada di bawah Kejaksaan. Dengan struktur seperti ini membuat Jawatan Kepolisian tidak dapat bekerja secara efektif karena terikat pada aturan yang dibuat oleh kedua lembaga tersebut.

Pada awal tahun 1946 Kepolisian di Jakarta diambil alih bersamaan dengan pengambilalihan pemerintahan sipil oleh Belanda sehingga membuat situasi Jakarta menjadi tidak aman. Maka diputuskan ibukota negara RI dipindahkan dari Jakarta ke Yogyakarta sejak tanggal 4 Januari 1946. Saat ibukota RI dipindahkan dari Jakarta ke Yogyakarta itu, kantor Jawatan Kepolisian Negara ikut dipindahkan ke Purwokerto. Di sanalah kepolisian berkembang dengan baik yang ditandai dengan berdirinya Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian serta dibentuknya Mobile Brigade. Pada tanggal 25 Juni 1946 pemerintah mengeluarkan keputusan untuk memisahkan Jawatan kepolisian dari Kementerian Dalam Negeri sehingga menjadi sebuah jawatan tersendiri da langsung berada di bawah pengendalian Perdana Menteri.

Selama menjabat sebagai KKN (Kepala Kepolisian Nasional), Soekanto berhasil membentuk beberapa bidang operasional seperti Polisi Perairan, Polisi Perintis, Polisi Lalu Lintas, Polisi Wanita, dan sebagainya.

Soekanto juga merumuskan Pedoman Hidup Kepolisian Negara yang dikenal dengan Tri Brata yaitu : (1) Polisi adalah abdi utama nusa dan bangsa, (2) Polisi adalah warga negara utama nusa dan bangsa, dan (3) Polisi wajib menjaga ketertiban pribadi rakyat. Ikrar tersebut dibacakannya di Lapangan Banteng, Jakarta pada HUT Bhayangkara pada tanggal 1 Juli 1955.

R.S. Soekanto mengakhiri masa tugasnya pada tahun 1959. Pada tahun 1961 ia memperoleh penghargaan berupa Satya Lencana Peringatan Perjuangan, Satya Lencana Karya Bhakti, Satya Lencana Jana Utama, dan Satya Lencana Karya Setya Kelas I. Pada tahun 1968 Soekanto mendapat kenaikan pangkat kehormatan sebagai Jenderal Polisi serta dianugerahi Bintang Mahaputra Adipradana.

Soekanto meninggal dunia pada tanggal 25 Agustus 1993 dan dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Untuk menghormati jasanya, nama Soekanto diabadikan sebagai nama Rumah Sakit Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pada tahun 2001, Soekanto dinobatkan sebagai “Bapak Kepolisian Indonesia” dimana monumen berupa Patung Jenderal R.S. Soekanto Tjokroatmodjo diresmikan oleh Presiden K.H. Abdurrahman Wahid yang bertempat di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Soekanto

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda