Akhirnya
DKI Jakarta memiliki moda transportasi massal bernama MRT (Mass Rapid Transit) yang sudah dapat dinikmati oleh warga Jakarta
maupun siapa saja yang ingin menggunakan moda transportasi ini.
Rencana
pembangunan MRT sendiri sudah dirintis sejak tahun 1985 namun mandek karena
proyek MRT belum dinyatakan sebagai proyek nasional. Maka ketika Presiden RI
mencanangkan MRT sebagai proyek nasional pada tahun 2005, kegiatan proyek mulai
menunjukkan kejelasan dimana pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta mulai
bergerak secara bersama-sama.
Jalur
MRT Jakarta yang sudah mulai dapat dinikmati masyarakat adalah jalur MRT Fase 1
sepanjang kurang lebih 16 (enam belas) km yang dimulai dari Lebak Bulus sampai
Bundaran HI yang melewati 13 (tiga belas) stasiun plus 1 (satu) depo dengan 10
km merupakan jalur layang (elevated) dan
6 km merupakan jalur bawah tanah (underground).
Dari 13 stasiun terdiri dari 7 stasiun layang (Lebak Bulus, Faymawati, Cipete
Raya, Haji Nawi, Blok A, Blok M, dan Sisingamangaraja) dan 6 stasiun bawah
tanah (Senayan, Istora, Bendungan Hilir, Setiabudi, Dukuh Atas, dan Bundaran
HI).
Cara
menggunakan MRT Jakarta secara umum adalah sebagai berikut :
- Calon penumpang masuk ke salah satu stasiun MRT Jakarta. Contoh, saya memulai perjalanan dari stasiun MRT Haji Nawi dan direncanakan turun di stasiun MRT Senayan.
- Penumpang membeli tiket MRT baik berupa : (1) Single Trip Ticket (STP) yang hanya dapat digunakan untuk 1 (satu) kali perjalanan per penumpang. Tiket ini dapat diisi ulang untuk digunakan sampai batas waktu 7 (tujuh) hari setelah pembelian pertama atau isi ulang terakhir. Jenis tiket ini akan dikenakan uang jaminan yang dapat dikembalikan (refund) setelah perjalanan selesai dilakukan. (2) Multi Trip Ticket (MTT) yaitu tiket yang dapat digunakan untuk banyak perjalanan asalkan saldo yang tersisa masih mencukupi. Jika sudah habis, saldo dapat diisi ulang melalui Mesin Tiket Otomatis (Ticket Vending Machine). Jenis tiket ini disarankan untuk dibeli oleh penumpang yang secara rutin menggunakan jasa MRT Jakarta.
- Tempelkan tiket tersebut di gerbang masuk penumpang.
- Penumpang antri di belakang garis aman dan di dalam garis antrian.
- Dahulukan penumpang yang turun sebelum Anda masuk ke MRT Jakarta.
- Masuklah ke gerbong kereta dan duduklah pada tempat yang telah disediakan. Selama di dalam kereta, penumpang dilarang : membawa hewan peliharaan, membuang sampah atau meludah sembarangan, makan dan atau minum, membawa benda mudah meledak, berbau menyengat dan mengganggu kenyamanan penumpang lain, merokok, menekan tombol darurat diluar kondisi genting, membawa senjata api dan atau senjata tajam, mencorat-coret kereta, duduk di lantai, meminta sumbangan, dan berjualan di dalam kereta.
- Setelah sampai di tujuan, tempelkan kembali tiket di gerbang keluar penumpang.
Selamat mencoba MRT Jakarta alias Ratangga !.