Anda mungkin belum tahu bahwa
istilah “hidung belang” yang disematkan kepada pria beristri yang suka serong
atau mengunjungi tempat prostitusi mula-mula diperkenalkan pada masa pemerintahan
Gubernur Jenderal VOC ke-empat yaitu Jan Pieterzoon Coen.
Alkisah, pada saat pendudukan VOC di Indonesia, banyak orang-orang dan pejabat Belanda yang datang tanpa disertai istri dan keluarganya. Dalam hal ini terjadi kesulitan manakala pria-pria Belanda itu hendak menyalurkan hasratnya. Maka naluri alamiah itu terpaksa dilakukan dengan cara mengawini secara sembunyi-sembunyi perempuan pribumi. Selama hubungan itu tertutup rapat maka karier pejabat Belanda akan aman-aman saja.
Namun ibarat pepatah, ”sepandai-pandainya
tupai melompat akan jatuh juga”. Berbagai bentuk upaya menyembunyikan affair
itu ada yang tetap dapat terungkap. Salah satunya yang dialami oleh salah satu
pengawal Jan Pieterzoon Coen yang bernama Pieter Cortenhoeff. Ia ternyata melakukan
skandal dengan anak angkat JP Coen yaitu Saartje Specx. Hubungan pribadi antara
ajudan Coen dan anak angkat JP Coen menjadikan skandal ini menimbulkan
kehebohan yang luar biasa.
Karena hubungan itu tidak direstui JP Coen
maka ketika keduanya tertangkap basah sedang melakukan adegan dewasa, Coen
menjadi marah luar biasa. Ia kemudian melaporkan kejadian itu kepada pejabat
yang berwenang lalu keduanya ditahan. Setelah melalui proses pengadilan, Pieter
Cortenhoeff pun dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati.
Sebelum menjalani hukuman mati dengan cara
digantung di tengah kota, si Cortenhoeff dicorengi dulu hidungnya dengan arang
sehingga tampak berwarna belang. Sejak saat itulah, setiap orang atau pejabat
yang tertangkap basah melakukan tindakan asusila akan dicorengi dengan arang di
hidungnya sebelum dijatuhi hukuman.