Di
Museum Nasional Indonesia kita dapat melihat sejumlah koleksi prasasti sejarah
yang berhasil dikumpulkan dari berbagai penjuru tanah air, diantaranya yang
sempat saya dokumentasikan adalah :
1. Prasasti Munggu Antan
Berbahasa
dan aksara Jawa Kuna yang berisi tentang peresmian desa Munggu Antan menjadi
perdikan bagi sebuah biara.
2. Prasasti Klurak
Berbahasa
Sansekerta dengan aksara Pra Nagari yang berisi tentang pendirian sebuah
bangunan suci untuk Majusri atas perintah Raja Indra.
3. Prasasti Kalasan
Berbahasa
Sansekerta dengan aksara Pra Nagari yang berisi tentang Maharaja Dyah Pancapana
Kariyana Panangkarang yang mendirikan bangunan suci untuk dewi Tara .
Desa Kalasan dijadikan perdikan untuk keperluan pemeliharaannya.
4. Prasasti Mulawarman
Beraksara
Pallawa dan bahasa Sansekerta yang berisi tentang kebaikan Sang Mulawarman yang
memberikan sedekah banyak sekali dengan disaksikan para brahmana.
5. Prasasti Siwagrha
Berbahasa
dan aksara Jawa Kuna yang berisi tentang peresmian bangunan suci untuk dewa
Siwa yaitu Siwagrha dan Saiwalaya. Juga berisi uraian terperinci mengenai
sebuah kompleks bangunan suci agama Siwa yang menurut para ahli adalah komplek
Candi Prambanan.
6. Prasasti Wayuku
Berbahasa
dan aksara Jawa Kuna yang berisi tentang peresmian sawah di Wayuku menjadi sima
untuk kepentingan biara Abhayanandra.
7. Prasasti Dieng
Berbahasa
Jawa Kuna dan aksara Jawa Kuna Tengahan. Berisi semacam inventaris
barang-barang milik dewa antara lain budak, kerbau, guci, cermin, wadah air, dandang,
dan sebagainya.
8. Prasasti Sanghyang Tapak
Berbahasa
dan aksara Jawa Kuna yang berisi tentang seorang raja dan Prahajyan Sunda
bernama Sri Jayabhupati yang menetapkan daerah larangan di bagian timur
Sanghyang Tapak yaitu bagian sungai (lubuk) yang ikannya tidak boleh ditangkap.
9. Prasasti Sapu Angin
Berbahasa
Jawa Kuna dan aksara Kadiri kuadrat yang menyebutkan tentang pendirian sebuah
pertapaan sebagai hadiah dari raja Kertajaya.
10. Prasasti Lintakan
Beraksara
dan bahasa Jawa Kuna yang isinya menyebutkan bahwa Sri Maharaja Rakai Layang
Dyah Tlodong meresmikan hutan di Lintakan dan Tunah menjadi daerah perdikan.
11. Prasasti Mula Malurung
Beraksara
dan bahasa Jawa Kuna yang menyebutkan Sang Nararya Smining Rat, nama lain raja
Wisnuwardhana, memberikan anugrah kepada Sang Pranaraja berupa status perdikan
desa Mula dan Malurung karena ia telah menunjukkan kesetiaan yang tidak
terhingga kepada raja.