Dulu
sewaktu saya masih SD, ayah saya yang menjadi seorang guru dipercaya menjadi
bendahara Koperasi PGRI yang bertugas untuk mengelola simpan pinjam anggota
koperasi yang dikelolanya. Tidak ada sesuatu yang istimewa dari sebuah koperasi
karena aktivitas anggotanya yang biasanya hanya berkutat pada kegiatan simpan
pinjam uang saja.
Namun
keberadaan salah satu koperasi terbesar di Indonesia
saat ini, Kospin Jasa, telah memberikan pandangan yang keliru. Koperasi sudah
tidak dapat dianggap sebelah mata dan tidak lagi identik dengan orang
berpenghasilan biasa-biasa saja yang memerlukan dana pinjaman.
Dari
berbagai peristiwa bersejarah yang dialami Kospin Jasa sejak berdiri tahun
1970-an hingga saat ini dapat disimpulkan bahwa koperasi yang identik dengan sistem tradisional ternyata
bisa dikelola menjadi sebuah koperasi yang bergerak dengan manajemen modern dan
tidak ketinggalan jaman. Dulu koperasi tidak mengenal alat pembayaran berupa
ATM yang hanya didominasi oleh bank-bank umum. Namun saat ini koperasi pun bisa
memiliki ATM seperti halnya bank, salah satunya dipelopori oleh Kospin Jasa.
Bahkan yang mengejutkan, Kospin Jasa bergerak cepat dengan melebarkan sayapnya
di dunia bisnis keuangan (financial business) dengan mendirikan
perusahaan asuransi jiwa syariah, PT Jasa Mitra Abadi (JMA) disusul
mengakuisisi perusahaan asuransi umum syariah, PT Asuransi Takaful Umum.
Di
tangan Ketua Umum Kospin Jasa saat ini, H. Andy Arslan Djunaid, SE, Kospin Jasa
mengalami perkembangan yang sangat cepat. Jebolan FE Universitas Islam
Indonesia (UII) Yogyakarta ini banyak melakukan
terobosan besar sehingga mampu mentransformasi koperasi tersebut menjadi sebuah
lembaga keuangan non bank yang mumpuni dan dipercaya masyarakat. Jaringan
kantornya sendiri terus bertambah dari tahun ke tahun dan menyasar langsung ke
lapisan masyarakat terbawah, terbukti dengan lokasi kantor-kantor cabang yang
hampir merata di sejumlah daerah terutama di Pulau Jawa. Bisa saja nama Kospin
Jasa akan seperti Pegadaian dimana hampir tiap orang tahu bahwa gadai itu
identik dengan PT Pegadaian. Bahkan kata “Kospin” sendiri sudah menjadi semacam
trade mark atau merk dagang meskipun berasal dari kata umum “Koperasi Simpan
Pinjam”. Ketika orang menyebut Kospin, yang terlintas dalam pikiran adalah
Kospin sebagai nama perusahaan dan bukan entitas bisnis.
Entah
langkah spektakuler apa lagi yang akan dikeluarkan oleh “tangan dingin” cucu
dari pendiri Kospin Jasa ini. Tidak mustahil suatu saat Kospin Jasa akan membeli
perusahaan jasa keuangan lain setelah mengakuisisi PT Asuransi Takaful Umum dan
mendirikan PT Jasa Mitra Abadi. Beberapa sektor keuangan lain yang belum
“disentuh” Kospin Jasa dan sangat mungkin ke depannya bakal “digarap” juga
antara lain perbankan, BPR, leasing/multifinance, broker, dan
lain-lain.