Harian Pagi Tribun Batam pada
edisi Sabtu, 30 September 2017 memuat infografis mengenai berbagai kasus hukum
yang sempat menyerempet nama Setya Novanto mulai dari tahun 1999 sampai dengan
2017 yang dirangkum dalam tulisan ini seperti pada uraian di bawah :
1999 : Kasus Cessie Bank Bali
-Bank Bali mentransfer Rp 500
miliar lebih kepada PT Era Giat Prima milik Setya Novanto, Djoko S Tjandra , dan Cahyadi Kumala.
-Pengalihan hak piutang PT Bank
Bali ke BDNI.
-Diduga merugikan negara Rp
904,64 miliar.
-Setya Novanto membantah.
2006 : Beras Impor Ilegal
-Setya Novanto diperiksa KPK
selama 10 (sepuluh) jam.
-Saksi tersangka Dirut PT Hexama
Finindo Gordianus Setyo Lelono.
2012 : Kasus PON Riau
-KPK geledah ruang kerja Setya
Novanto atas kasus yang menjerat mantan gubernur Riau, Rusli Zainal.
-Setya Novanto membantah
keterlibatannya.
2014 : Kasus Suap di MK
-Setya Novanto diperiksa saksi
tersangka Akil Mochtar.
-Nama Setya Novanto sempat
disebut dalam rekaman pembicaraan.
-Setya Novanto membantah
permintaan uang dari Akil Mochtar.
2015 : Skandal Papa Minta Saham
-Setya Novanto disebut-sebut
membawa nama Presiden Joko Widodo terkait kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia .
-Sempat mengundurkan diri dari
Ketua DPR.
-Menggugat dan dimenangkan dalam
uji materi ke MK.
2017 : Kasus Korupsi KTP
Elektronik
-KPK tetapkan Setya Novanto
sebagai tersangka.
-Diduga ikut mengatur agar proyek
disetujui DPR.
-Setya Novanto membantah
terlibat.
-Setya Novanto memenangkan
gugatan praperadilan.
Harian Pagi Tribun Batam (30/09/2017) |